Strategi Penanganan Anak Terlantar Oleh Pemerintah Dan Pekerja Sosial Dalam Perspektif Kesejahteraan Sosial

Authors

  • Syaharani Meiranti S Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar image/svg+xml Author

DOI:

https://doi.org/10.1038/ze5qbb46

Keywords:

Anak Terlantar, Stategi Penanganan, Kesejahteraan Sosial, Pekerja Sosial

Abstract

Anak terlantar merupakan salah satu kelompok rentan yang masih menjadi permasalahan serius dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia. Kondisi keterlantaran anak ditandai dengan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar anak, baik kebutuhan fisik, psikologis, sosial, maupun pendidikan, akibat ketidakmampuan keluarga, orang tua, atau lingkungan sosial dalam menjalankan fungsi pengasuhan secara optimal. Faktor-faktor yang menyebabkan keterlantaran anak antara lain kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan orang tua, pengangguran, disfungsi keluarga, serta keterbatasan akses terhadap layanan sosial (Susilowati, 2022; Badan Pusat Statistik, 2022). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi penanganan anak terlantar oleh pemerintah dan pekerja sosial dalam perspektif kesejahteraan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur terhadap buku, artikel jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi penanganan anak terlantar dilaksanakan melalui pendekatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Namun, implementasi strategi tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta rendahnya partisipasi keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi antara pemerintah, pekerja sosial, dan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan sosial anak terlantar secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Tafuli, V. C., Asa, S., & Resopijani, A. (2025). Peran Satuan Bakti Pekerja Sosial dalam Penanganan Kasus Anak Terlantar di Kota Kupang Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial. https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i2.3813

Susilowati, E. (2022). Praktik Perlindungan Anak Terlantar di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Sosio Informa, 8(1). https://doi.org/10.31595/inf.v8i1.2981

Rama Dani, C. E. M., & Hertati, D. (2024). Peran Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Terlantar di UPTD Kampung Anak Negeri Surabaya. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial, 8(1), 14–24. https://doi.org/10.25139/jmnegara.v8i1.6585

Salidyn, M., Abdul Kadir, H., & Wahba, W. (2024). Analisis Sistem Pengelolaan Penanganan Anak Terlantar pada Dinas Sosial Kota Palu. Jurnal Sinar Manajemen. https://doi.org/10.56338/jsm.v7i2.1229

Rachmawati, V., & Faedlulloh, D. (2021). Dynamics of Policy Implementation for Street Children Social Welfare Problems. Journal of Political Issues, 2(2), 67–78. https://doi.org/10.33019/jpi.v2i2.38

Indonesian Children’s Welfare: Multiple Deprivation Analysis of Children Right 2022. BPS- Statistics Indonesia.

Penanganan Anak Terlantar Butuh Komitmen. (2020, 17 December). Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.https://www.kemenkopmk.go.id/penanganan-anak-terlantar-butuh-komitmen

Firadika, A. R. (2017). Penanganan Anak Terlantar oleh Dinas Sosial Berdasarkan Pasal 34 UUD Tahun 1945 (Studi Kasus Dinas Sosial Kabupaten Gowa). Repositori UIN Alauddin Makassar.

Sukadi, I., Sapto Heriyawanto, G., & Ningsih, M. R. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Anak Terlantar dalam Perspektif Negara Kesejahteraan. QAWWAM: Journal for Gender Mainstreaming, 14(2). https://doi.org/10.20414/qawwam.v14i2.2876

Published

2025-12-31

How to Cite

Strategi Penanganan Anak Terlantar Oleh Pemerintah Dan Pekerja Sosial Dalam Perspektif Kesejahteraan Sosial. (2025). JURNAL RUANG SOSIALIA (Ruang Ilmiah: Sosial Dan Keagamaan), 2(01), 219-226. https://doi.org/10.1038/ze5qbb46