Uang Panai dalam Praktik Perkawinan Bugis Sebagai Simbol Budaya dan Status Sosial
DOI:
https://doi.org/10.1038/6jzpvf36Keywords:
Uang Panai', Perkawinan Bugis, Simbol Budaya, Status Sosial, Siri'Abstract
Uang panai merupakan salah satu unsur penting dalam praktik perkawinan adat Bugis yang mengandung makna sosial dan budaya yang mendalam. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan adat, tetapi juga menjadi simbol penghormatan, tanggung jawab, kehormatan keluarga, dan status sosial dalam masyarakat Bugis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep uang panai sebagai simbol budaya serta implikasinya terhadap status sosial dan kehidupan sosial masyarakat Bugis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka (library research), melalui penelaahan sistematis terhadap buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis isi untuk memahami makna, fungsi, dan implikasi sosial uang panai dalam perkawinan Bugis. Hasil kajian menunjukkan bahwa uang panai berperan sebagai simbol budaya yang berkaitan erat dengan nilai siri’, kehormatan keluarga, dan identitas budaya Bugis, sekaligus menjadi penanda status sosial yang diakui secara kolektif. Di sisi lain, praktik uang panai juga memiliki implikasi sosial yang kompleks, karena dapat memperkuat solidaritas dan hubungan kekerabatan, namun berpotensi menimbulkan tekanan sosial apabila dimaknai secara materialistis. Oleh karena itu, pemahaman yang proporsional terhadap nilai filosofis uang panai menjadi penting agar tradisi ini tetap berfungsi sebagai mekanisme sosial yang memperkuat keharmonisan dalam masyarakat Bugis.
Downloads
References
Almaida, H. (2023). Tingginya Uang Panai Bugis Sidrap: Mengangkat Derajat Perempuan Atau Membebani Laki-Laki Untuk Menikah? 5(2), 1155–1168. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.2684
Anggraini, D. P., T, A. R. P., Sakaor, D. S., & Paranoan, N. (2025). Uang Panai’ as Cultural Symbolism and Economic Burden in Bugis Marriage Traditions: A Phenomenological Study. 9(November), 329–337.
Azis, F., & Arifin, J. (2023). Problematika Uang Panai Dalam Pernikahan Masyarakat Suku Bugis Bone. 05(1), 1–11.
Basri, R. F. (2018). SOMPA AND DUI MENRE IN WEDDING TRADITIONS. 1–18. https://doi.org/10.24090/IBDA.V16I1.1101
Fitri Alfariz. (2020). Tradisi Panai dalam Perspektif Filsafat Nilai. 3(2), 35–39.
Megawati, D. (2022). Perspektif Budaya Uang Panai dan Status Sosial pada Perkawinan Suku Bugis Bone di Palembang Megawati1,. 4, 2860–2866.
Misda Mulya, S. (2023). GENDERED CULTURES: ECONOMI CAPITAL DALAM BUDAYA SIRI’ PERNIKAHAN MASYARAKAT BUGIS DI TANAH MELAYU. 03(01), 1–14.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhammad Asy’war Saleh. (2018). MAHAR DAN UANG PANAIK MASYARAKAT SUKU BUGIS: STUDI TEMATIK AL-QUR’AN Muhammad. 4(1), 33–47.
N., Zahrum, A. M. (2023). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UANG PANAI’ DALAM TRADISI PERNIKAHAN SUKU BUGIS-MAKASSAR THE. 4(2), 266–282. https://doi.org/10.36701/bustanul.v4i2.935.PENDAHULUAN
Rahmadina, A. (2024). Symbolic Value and Social Function of Panai Money in Bugis Wedding Rituals. 02(2), 167–180.
Rinaldi, Achmad Hufad, Siti Komariah, M. M. (2022). Uang Panai Sebagai Harga Diri Perempuan Suku Bugis Bone (Antara Tradisi dan Gengsi). X, 361–373.
Rohani, S. (2025). Pengaruh Pendidikan Perempuan Bugis Terhadap Nominal Panai Studi Sosial dan Budaya: Studi Kasus Suku Bugis Di Kecamatan Kateman. 8(4), 789–799. https://doi.org/10.58824/mediasas.v8i4.471
Sanhas, T., Nufus, S. H., & Amin, S. (2025). Uang Panai: Between Tradition And Perception Among Bugis, Moronene, And Sundanese Culture In Indonesia. 10(5), 440–445.
Shadiqul, M., & Af, F. (2025). Trend of Uang Panai Researches: A Systematic Literature Review. 7(2), 163–173.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Widyawati. (2018). MAKNA TRADISI UANG PANAI DALAM ADAT PERNIKAHAN SUKU BUGIS DI SUNGAI GUNTUNG KECAMATAN KATEMAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU. 5, 1–15.
Zed, M. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL RUANG SOSIALIA (Ruang Ilmiah: Sosial dan Keagamaan)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.






